Masa Penahanan Suspek Bunuh Remaja Disodok Cangkul Dipanjangkan

Masa Penahanan Suspek Bunuh Remaja Disodok Cangkul Dipanjangkan | Lapor akhbar Indonesia, Tempo.co mengatakan bahawa kesemua suspek yang ditahan ekoran kejadiam pembunuhan kejam Enno Farihah atau Eno Parihah diperpanjangkan.

enno parihah, enno farihah, bunuh cangkul

Dibawah adalah petikan artikel kes pembunuhan Enno Farihah menerusi web Tempo.co.

Penyidik kepolisian hanya punya waktu hingga 29 Mei 2016 untuk melengkapi berkas pemeriksaan (P21). "Jumat, surat perpanjangan dari Kejaksaan keluar. 29 Mei, berkas harus sudah P21," ujar kuasa hukum RA, Teddy Wahyudi, kepada Tempo, Ahad, 22 Mei 2016.

Teddy mengatakan, karena masih anak-anak, proses penyidikan RA berbeda dengan dua tersangka lainnya, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, yang sudah dewasa.

Penyidik memiliki waktu penahanan tersangka selama tujuh hari di kepolisian, kemudian baru dilakukan perpanjangan penahanan selama delapan hari di Kejaksaan. "Waktunya sangat terbatas," kata Teddy.

Jika pada 29 Mei berkas perkara dinyatakan lengkap, menurut Teddy, perkara pembunuhan dan kekerasan seksual Eno Parihah bisa digelar awal Juni mendatang.
Masa Penahanan Suspek Bunuh Remaja Disodok Cangkul Dipanjangkan Masa Penahanan Suspek Bunuh Remaja Disodok Cangkul Dipanjangkan Reviewed by OH Buletin on 1:56 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.